Pemilu Beberapa Hari Lagi, KPU Sumbar Masih Kekurangan Surat Suara

TOPIKINI – Memasuki H -9 hari pemungutan suara pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat masih kekeurangan surat suara. Selain itu KPU Sumbar juga belum mendapat kepastian dari KPU pusat terkait surat suara untuk penambahan DPT yang mencapai 6.601 pemilih akibat pemilih DPK yang dimasukan menjadi DPT.

Kekurangan surat suara tersebut mencapai 398.756 atau 2 sampai 3 persen dari jumlah DPT Sumbar. Terdiri dari 44.698 surat suara pemilihan presiden , 92 .329 surat suara DPR RI, 89. 555 surat suara DPD, 79 208 surat suara DPRD provinsi, dan 92 . 970 surat suara DPRD kabupaten kota.

Sejauh ini KPU Sumbar sudah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait kekurangan surat suara. KPU Sumbar juga di pusingkan dengan kekurangan surat suara karena penambahan DPT.

Total daftar pemilih tetap Sumatera Barat pemilu tahun ini adalah 3.724.604 pemilih.

“Kemaren kita sudah sampaikan ke KPU Pusat kekurangan surat suara yaitu 2 hingga 3 persen, juga kekurangan kotak suara tapi sudah kita atasi, selain itu kelengkapan lainnya sudah tidak ada masalah,” ujar Amnasmen, ketua KPU Sumbar.

Dari rencana penambahan 17 TPS karena penambahan DPT ini, KPU Sumbar mengerucutkan menjadi 16 TPS. Karena ada satu TPS yang tidak mendapat izin dari penyedia tempat. KPU Sumbar berharap segera mendapat kepastian terkait ketersedian logistik untuk penambahan DPT ini. (eri)