Pemerintah Diminta Prioritaskan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

TOPIKINI.COM – Pada tahun 2018, banyak tenaga pendidik yang akan memasuki usia pensiun, sementara dilain pihak ada tenaga pendidik yang belum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oleh karenanya, Komisi X DPR RI menghimbau agar tenaga pendidik atau guru yang sudah ada tersebut, untuk lebih diutamakan di angkat dalam masa perekrutan nanti.

“Kita minta agar tenaga pendidik honorer yang ada sekarang ini, yang lebih diutamakan untuk diangkat menjadi PNS, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Anggota Komisi X DPR RI  Mohammad Suryo Alam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/01/2018).

Suryo mengatakan, terkait persoalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI yang akan datang, akan mengutamakan follow up dari keputusan yang sebelumnya.

“Kita masih menemukan suatu hal yang belum dilaksanakan secara konsekuen oleh semua lembaga pendidikan termasuk Kemenristekdikti, dan kementerian terkait. Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI akan mengumpulkan seluruh kementerian yang terkait tersebut, untuk mencari solusi agar bisa melaksanakan dan menyukseskannya,” terangnya.

Komisi X juga ingin mengetahui sudah sejauh mana follow up terhadap rekomendasi masalah standar mutu pendidikan, karena hal itu terkait dengan banyak instansi.

“Seperti diketahui, di dalam standar mutu pendidikan, ada pembahasan tentang sarana dan prasarana (Sarpras) yang didalamnya melibatkan berbagai kementerian dan instansi lainnya. Oleh karena itu kita perlu koordinasikan dengan berbagai lintas kementerian, tidak bisa hanya Kemenristekdikti saja,” tutup Suryo. (dep/sf/dpr.go.id)