Beranda Daerah Pariyanto,SH: DPRD Dharmasraya Setuju Proyek Penerangan Jalan Umum Melalui KPBU

Pariyanto,SH: DPRD Dharmasraya Setuju Proyek Penerangan Jalan Umum Melalui KPBU

203

TOPIKINI, DHARMASRAYA – Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto,SH, menghadiri kegiatan Market Sounding/Market Consultation proyek kerjasama Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (13/03/2023) di auditorium kantor bupati Dharmasraya.

Market Sounding ini bertujuan untuk mendapatkan masukan (feedback) dari pasar terhadap bentuk kerjasama yang ditawarkan dan juga untuk menginformasikan proyek ini kepada pasar atau calon investor jauh sebelum masa tender.

Sebagai wakil pemerintah, bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah Adlisman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya.

Proyek kerjasama Penerangan Jalan Umum melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini, telah memasuki tahapan Market Sounding/Market Consultation, setelah melalui beberapa proses seperti Perencanaan/Persetujuan FS, Penunjukan Pemrakarsa dan Proses Persetujuan DPRD.

Sebagai yang mewakili DPRD, Pariyanto mengatakan menyetujui program ini.

“Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan KPBU APJ telah diatur oleh Perpres, Permen dan Perka, untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan,” kata ketua DPRD itu.

Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) Unsolicited di kabupaten Dharmasraya, yang kemudian disebut sebagai alat penerangan jalan berdasarkan permenhub No.27 Tahun 2018, merupakan salah satu infrastruktur yang dapat di kerjasamakan dengan skema KPBU berdasarkan permen PPN N0.2 Tahun 2020.

“Proyek-proyek KPBU Alat penerangan jalan (APJ) saat ini tergolong sebagai proyek sektor konservasi energi dengan adanya peningkatan efisiensi energi/pemakaian listrik melalui pengguna lampu hemat energi, pemasangan meterisasi, dan juga penguna smart system,” lengkap Pariyanto.(art)