PADI, J.P.K.P dan LBH TOPAN RI Galang Uang Koin 1000 Rupiah, Buka Posko Pengaduan dan Advokasi Dampak Covid-19

Jakarta – Di tengah maraknya pandemi covid-19, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (DPP PADI) ikut prihatin dengan membantu pemerintah dan masyarakat. PADI bersama Ormas Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) dan Lembaga Bantuan Hukum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LBH TOPAN RI) Jawa Barat membuka Posko Pengaduan, Advokasi dan Donasi terdampak covid-19.

“Kami hadir untuk membantu pemerintah untuk mengawasi bansos covid-19 tepat sasaran atau tidak. Kami juga membantu masyarakat untuk mempermudah mencari informasi masalah bantuan dari Pemerintah” kata Edi Prastio, S.H.M.H (Ketum DPP PADI) dalam siaran persnya, Selasa (14/04/2020).

Menurut Edi, selain itu PADI, J.P.K.P dan LBH TOPAN RI Jabar membuka program Donasi #PeduliDampakCovid-19 guna membantu pemerintah dalam mengatasi covid-19. Katanya, dana yang terkumpul dari donatur akan di salurkan ke masyarakat yang terdampak covid-19.

“Bantuan akan diberikan dalam bentuk masker, vitamin, handitizer dan makanan-minuman sehat,” tandas Edi pria asal Ponorogo Jawa Timur ini.

Lanjutnya, Edi berharap semoga kegiatan ini dapat membantu meringankan beban pemerintah melawan covid-19.

“PADI beserta kedua ormas yang lainnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama melawan covid-19. Dimana diawali dari kepedulian kesehatan diri sendiri dengan tetap menjaga kesehatan dan stay at home,” ucap Edi Prastio yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP J.P.K.P.

Terakhir kata Edi, DPP PADI, J.P.K.P dan LBH TOPAN RI Jabar membuka Donasi pengumpulkan dana. Dimana berupa Koin 1000 rupiah untuk terdampak covid-19.

“Dengan dibukanya donasi Koin 1000 rupiah ini diharapkan masyarakat sadar bersama melawan covid 19. Sebab, melawan wabah ini bukan hanya tugas pemerintah semata, akan tetapi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas lawyer muda terkenal ini. (red)

Edi Prastio, SH., MH., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Anti Diskriminasi Nasional (DPN PADI). Foto: PADI/dok.