Operasi Keselamatan, SatLantas Dharmasraya Tindak 694 Pengendara

TOPIKINI.COM – Selama 20 hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas yang digelar Satuan Unit Lalu Lintas Polres Dharmasraya, berhasil menindak sebanyak 694 pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat ataupun truk.

Operasi yang berlangsung sejak tanggal 5 sampai 25 Maret 2018 itu, juga mengeluarkan surat tilang kepada 197 pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm serta tak memiliki nomor polisi.

“Dalam operasi ini, kami memberikan sangsi berupa teguran jika pengendara melakukan kesalahan ringan, bagi yang tidak memiliki SIM atau pengendara motor tidak menggunakan helm, terpaksa kami tilang,” ucap Iptu Amirwan, Kasat Lantas polres Dharmasraya, kepada Topikini Rabu (28/03/2018).

Meskipun operasi yang terjadawal ini sudah berakhir, namun polisi masih terus melakukan razia-razia dibeberapa tempat, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi karena pengendara lalai dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Meski secara resmi operasi ini sudah berakhir, kami masih akan tetap melakukan razia dibeberapa tempat dengan jadwal yang tidak ditentukan, jadi bagi pengendara wajib mematuhi semua aturan-aturan berlalu lintas, sebab kami akan tegas memberikan sangsi,” tambah kasat.

Agar angka kecelakaan terus menurun, kasat lantas menghimbau agar masyarakat mengindahkan aturan-aturan yang ada.

“Kami mengibau kepada pengguna atau pemakai kendaraan, patuhilah peraturan lalulintas dan gunakan hlem untuk pengguna sepeda motor demi keselamatan kita dalam menggunakan kendaraan, sebab keselamatan itu penting sekali karena keluarga menunggu di rumah,” tutup kasat lantas yang berkumis ini.(Mas Ex)