Lagi Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Tualang Dari Bunut

Siak – Pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, AZG ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Tualang karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Ulah AZG terendus petugas setelah mendapatkan informasi berharga dari warga.

Pelaksana Tugas Kapolsek Tualang AKP M Lubis SH MH saat dikonfirmasi melalui Panit Reskrim Ipda Alan Arief membenarkan penangkapan tersangka, Sabtu (20/3/2021).

“Benar kita ada mengamankan salah seorang pelaku diduga edarkan narkotika jenis sabu-sabu berinisial AZG. Terduga ini kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat. AZG ditangkap dari Jalan Inpres-Mandau, Kampung Pinang Sebatang Timur atau tepatnya di teras ruko salah seorang warga,” kata Ipda Alan Arief.

Lebih lanjut Ipda Alan menjelaskan, tersangka juga ditangkap karena barang bukti sabu-sabu ditemukan di kediaman tersangka.

“Tersangka juga kita amankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dari kediaman tersangka di Jalan Raya Perawang Km 11, Kampung Pinang Sebatang Barat. Dari hasil test urine, AZG positif juga sebagai pengguna sabu-sabu,” sambung Ipda Alan.

Polsek Tualang menyita sejumlah barang bukti milik terduga pengedar tersebut, yakni 1 paket diduga narkotika Jenis Sabu berat kotor 12,74 gram, 1 paket diduga sabu dengan berat kotor 23,14 gram, 1 unit timbangan electrick, 1 buah kaleng rokok, 1 buah kotak Handset warna kuning, 1 blok plastic klip bening sedang, 1 unit HP. (Simon)

Editor RB Syafrudin Budiman SIP