KPU dan Panwaslu Padang Verifikasi Partai Perindo

TOPIKINI.COM – Sebanyak 6 orang verifikator KPU kota Padang dan Panwaslu Padang melakukan verifikasi faktual langsung ke Partai Perindo kota Padang minggu (24/12).

Tim verifikator juga didampingi 2 pengarah yakni, Mahyuddin, Ricki Hendra Putra dari KPU serta Yonasti Helmi dari Panwaslu.

Team verifikasi menanyakan satu-persatu pengurus, menyamakan KTA dan KTP, serta meninjau langsung ruangan serta surat menyurat lainnya, sesuai UU No 7/2017.

Verifikasi berlangsung dengan baik karena semua sudah dipersiapkan oleh Partai Perindo.

Ketu DPD Partai Perindo Kota Padang II Apriyana mengatakan, cukup puas dengan pelaksanaan tersebut.

“Kami sudah siap sejak awal untuk menerima kunjungan verifikator, karena semua sudah kita siapkan,” ungkap Apriyana.

Team verifikator diantaranya Yunes Prawira Darma kasubag Hukum KPU Padang juga tampak rilex dalam melakukan verifikasi.

Verifikasi berlangsung singkat karena semua persyaratan sudah disiapkan oleh pengurus Partai Perindo Padang. “Kami cukup puas dengan verifikasi yang kami lakukan terhadap Partai Perindo Padang,” kata Yunes Prawira Dharma, Kasubag Hukum KPU Padang.

Ketika melakukan verifikasi keanggotaan semua sesuai dengan apa yang ada.

Demikian juga surat-surat lainnya dan kondisi ruangan, sesuai dengan yang ditentukan UU. (dio)