Korban Perumahan Bodong Ditake over Pengembang Lain

TOPIKINI.COM – Puluhan korban perumahan bodong di Padang, Sumatera Barat, dipertemukan dengan pengembang baru yang akan menggantikan pengembang lama yang direkturnya sudah ditangkap polisi. Pertemuan yang digagas oleh pengurus DPP Real Estate Indonesia (REI) pusat, dilakukan di Mapolresta Padang, hari Rabu (9/8).

Pertemuan yang dilakukan di gedung tuah sakato, Mapolresta Padang, berlangsung antara pengembang dengan para korban perumahan bodong PT Grakiva Putra Mandiri. Acara ini digagas oleh DPP Real Estate Indonesia, dan difasilitasi oleh Kapolresta Padang.

Salah satu pengembang yang menjadi anggota Real Estate Indonesia Sumatera Barat, ditunjuk untuk menggantikan pengembang bermasalah PT Grakiva Putra Mandiri, dan mendata kembali para konsumen yang menjadi korban. Tercatat ada 183 orang korban penipuan yang dilakukan oleh direktur utama PT Grakiva Putra Mandiri, Mario.

Para korban perumahan bodong tersebut dengan semangat menanyakan prosedur lanjutan yang harus mereka lakukan, serta jaminan keamanan dana mereka yang akan mereka serahkan kepada pengembang baru, untuk melunasi sisa dana pembangunan rumah masing-masing.

“Karena korbannya kebanyakan masyarakat yang kecil, jangan sampai kemudian mereka itu kehilangan uang muka mereka. Makanya kami dengan bantuan REI dan salah satu pengembang mengambil inisiatif itu, untuk membantu masyarakat melanjutkan pembangunan perumahan ytersebut,” kata Kombes Pol Chairul Aziz, Kapolresta Padang.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP REI Johny Halim mengatakan bahwa untuk menjadi pengembang, harus melengkapi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kalau tidak begitu, akan terjadi kasus berulang-ulang. Dan yang sengsara adalah masyarakat itu sendiri,” ujar Johny Halim, Wakil Sekjen DPP REI.

Direktur Utama PT Grakiva Putra Mandiri, Mario, sendiri sudah ditahan polisi sejak tanggal 27 Juli 2017 lalu. Modusnya adalah mencari pembeli perumahan, namun ternyata perumahan yang berlokasi di kawasan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, tidak pernah dibangun. Sedangkan uang muka senilai puluhan juta rupiah sudah diminta dari para konsumennya tersebut. (dio)