Korban Bra Bekas Impor Bertambah, Pemda Padang Pariaman Belum Ambil Tindakan

TOPIKINI.COM – Korban pakaian dalam wanita bekas impor di Padang Pariaman bertambah menjadi dua orang. Korban menderita gatal-gatal dan sakit seperti ditusuk jarum setelah menggunakan bra bekas tersebut. Pemda kabupaten Padang Pariaman belum mengambil tindakan atas persoalan ini.

Pakaian dalam wanita bekas impor terutama bra itu, masih beredar bebas di Padang Pariaman. Senin (26/02/2018) lalu, satu lagi korbannya bertambah menjadi dua orang. Korban bernama Lina 45 tahun warga Padang Alai kabupaten padang pariaman.

Lina mengeluh menderita gatal-gatal dan sakit pada payudaranya usai memakai bra bekas impor yang dibelinya di pasar setempat. Keluahan Lina sama dengan korban sebelumnya Dara, 15 tahun masih warga Padang Alai.

Bra yang mereka gunakan, kini tengah diperiksa di laboratorium dinas kesehatan provinsi Sumatera Barat yang ada di Padang. Namun hingga kini, hasil labor tersebut belum keluar.

Ini juga yang menjadi alasan Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Ukm kabupaten Padang Pariaman belum bisa mengambil tindakan. Sehingga pakaian dalam bekas yang diimpor dari luar negeri itu, masih bebas diperjual belikan.

“Kami belum mengetahui hasil labornya karena belum keluar, dan kami tidak bisa bekerja sendiri karena ini terkait dengan dinas lain jug,” ucap Nur Helmi , Kadis Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM.

Pakaian dalam bekas impor tersebut, banyak dijual di pasar-pasar tradisional di kabupaten Padang Pariaman. Karena harganya yang murah, membuat warga tergiur untuk membelinya.(Rafki)