Ketum Relawan Jokowi: Puji Kapolri Yang Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Teks: H. Bustan Pinrang foto bersama Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., dalam sebuah kesempatan. Foto: Bustan/dok.

Jakarta – H. Bustan Pinrang memuji Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., yang berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tim tehnis kepolisian telah menangkap pelaku pada Kamis (26/12/2019) bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku penyerangan Novel Baswedan (NB).

“Kami puji Pak Kapolri Idham Azis atas kerjanya yang berhasil cepat menangkap pernyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Proses hukum seadil-adilnya buat para pelaku,” ujar H. Bustan Pinrang Ketua Umum Relawan Masyarakat Cerdas Pilih Jokowi (MCJP), saat ditemui, Senin pagi, (30/12/2019) di Jakarta.

Kata Bustan, sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) mengatakan, pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif. Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

“Polisi kedepan bisa mengungkap lebih jauh, untuk apa motif penyiraman. Apakah berhubungan dengan status Novel Baswedan di KPK atau tidak?. Saya optimis polisi bisa mengungkap lebih jelas nantinya,” terang pria yang aktif sebagai pengamat ekonomi mikro/kerakyatan ini.

Bustan juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap misteri penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Dirinya juga memandang upaya penangkapan pelaku merupakan sesuatu hal yang positif.

“Ini menjadi hal positif dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu nantinya akan terbuka semua motif dan tujuan kriminalitas itu di pengadilan,” tegas Bustan Direktur PT Mall Pinrang Sejahtera ini.

Terkait adanya tuduhan atau kecurigaan adanya kejanggalan penangkapan pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan. Bustan meminta untuk menyerahkan semuanya kepada polisi untuk mengembangkan kasus lebih tajam.

“Kini setelah dua penyerang Novel Baswedan ditangkap, tim advokasi Novel Baswedan justru mengungkap kejanggalan penangkapannya. Tim advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran kabar pelaku penyerangan ditangkap polisi atau menyerahkan diri. Hal ini menjadi domain polisi, jadi berfikir positf thingking saja,” seru Bustan.

Dirinya optimis polisi dibawah Jendral Polisi Idham Azis bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Bahkan kata Bustan, nantinya bisa terungkap apakah kedua pelaku tersebut apakah hanya sekedar “bumper” dari otak kejahatan di balik kasus penyerangan Novel atau tidak.

“Saya optimis kepolisian mampu mengungkap motif pelaku yang sudah ditangkap. Dan saya yakin dan dipastikan akan terungkap. Apakah pelaku adalah orang yang ‘pasang badan’ atau tidak untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar,” pungkas Bustan.

Pelaku Dua Orang, Anggota Polisi Aktif

Berdasarkan info dari Bareskrim, pelaku ternyata anggota Polri aktif. Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku penyiraman air keras ada dua orang.

“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (27/12/2019).

Sementara itu, Novel Baswedan mengaku tak mengenal kedua pelaku berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif.
Karenanya, ia tak yakin kalau kedua tersangka itu nekat menyerangnya pada 11 April 2017 itu karena masalah dendam.

Novel Baswedan pun mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud adalah dendam dari atasan kedua tersangka tersebut.

“Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu. Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?,” kata Novel, Kamis (27/12/2019) saat diwawancarai media di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Namun, Novel pun enggan bicara lebih jauh terkait telah ditangkapnya dua tersangka penyerangnya. Ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

“Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati,” kata Novel. (red)