Kasat Lantas Imbau Warga Urus SIM, Jangan Gunakan Calo

Siak – Dalam upaya mencegah adanya oknum yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK mengimbau kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo.

Rosna berharap, agar masyarakat yang melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi untuk mengadukan jika ada yang menawarkan membantu untuk mengurus SIM, apalagi meminta imbalan atau bayaran lebih.

“Jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan selama pengurusan SIM,” kata AKP Rosna, Kamis (22/10/2020).

“Percayalah, proses panjang yang dilalui saat mengurus SIM tidak selamanya buruk,” kata Rosna.

Biaya yang digunakan Calo kata Kasat Lantas cukup tinggi. Para calo juga hanya memuluskan di jalur tanpa tes teori dan praktik saja. Padahal, tes seperti itu tidaklah sulit.

“Imbauan jangan percaya calo dan jangan menggunakan calo. Jika ada masyarakat yang ketahuan menggunakan calo saat bermohon SIM, maka akan dilakukan penindakan,” bebernya.

AKP Rosna menambahkan, setiap masyarakat yang hendak mengurus SIM di Bagian Urusan SIM wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Masyarakat juga kita imbau agar mentaati protokol kesehatan. Gunakan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan jauhi kerumunan,” tandas AKP Rosna. (SP/MR)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP