Kantor Go-Jek di Sumbar Ditutup, Kata Anggota DPR-RI ini Mustahil

TOPIKINI.COM – Penutupan kantor ojek online Go-Jek oleh dinas perhubungan kota Padang beberapa waktu lalu, menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.

Alex Indra Lukman, anggota DPR-RI dari dapil Sumbar satu juga ikut berkomentar. Menurutnya, tak seharusnya pemerintah daerah melakukan itu.

“Gak perlu ditutup, itu mustahil melawan teknologi, mana bisa teknologi dibendung,” kata Alex kepada topikini.com Jumat (22/09/2017) siang.

Menurut anggota komisi V DPR-RI yang membawahi kementrian perhubungan, keberadaan aplikasi online itu jika betul-betul memudahkan bagi masyarakat, seharusnya pemerintah ikut menyokongnya bukan malah mematikannya.

“Yang dilakukan pemerintah seharusnya yang pertama itu pastikan aman bagi masyarakat, yang kedua buatkan regulasi agar pemerintah bisa mengutip retribusi untuk pemasukan bagi pemerintah,” tambahnya.

Kantor Go-Jek Padang ditutup oleh pemerintah kota Padang Rabu (20/09/2017) lalu, karna desakan sopir angkot yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa. Sebelumnya kota Bukittinggi melakukan hal yang sama dan pemerintah kotanya melarang Ojek Online dan teman-temannya itu beroperasi.(art)