Joko Widodo-Ma’ruf Amin Nomor Urut 01, Prabowo-Sandi 02

TOPIKINI.COM – Rangkaian Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 sudah mencapai pada penentuan nomor urut pasangan calon. Acara penentuan nomor urut tersebut digelar KPU RI Jumat malam (21/09/2018) pukul 20.20 WIB di kantor KPU RI jalan Diponegoro Jakarta.

Calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin datang di kantor KPU menggunakan pakaian warna putih putih, sedangkan Prabowo menggunakan putih dan Sandiaga menggunakan kemeja biru.

Acara penentuan nomor urut ini diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa.
Kemudian ketua KPU Arif Budiman membuka rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan menyampaikan pidatonyo.

“Kalau nanti pasangan calon mendapat nomor urut 1 maka di surat suara akan ditulis nomor 01 begitu juga nomor urut dua di beri nomor 02,” kata Arif Budiman, ketua KPU RI.

Pengambilan nomor urut ini diawali dengan pengemabilan nomor antrian oleh calon wakil presiden masing-masing pasangan calon, yaitu Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno.

Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 10 sedangkan Sandiaga mendapat nomor 1. Berarti pasangan calon Prabowo Sandi mendapat kesempatan memilih nomor urut pasangan terlebih dahulu.

Prabowo mendapatkan kesempata pertama mengambil tabung yang berisi nomor urut pasangan calon. Sebelum Jokowi mengambil nomor urut, Ma’ruf Amin berdoa dan diikuti oleh peserta.

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01 dan Prabowo-Sandi mendapat nomor urut 02.(art)