Jemaah Umroh Gagal Berangkat di Pariaman Lapor Polisi

TOPIKINI.COM – Belasan orang jemaah umroh kota Pariaman, melaporkan sebuah biro perjalanan haji, PT.Safinatun Najah Salsabil ke polisi selasa siang (05/09/2017). Mereka menunutut pengembalian uangnya, setelah gagal berangkat umroh semenjak Desember 2016.

Gagal tiga kali berangkat, bulan Februari 2017, dibuatlah kesepakatan antara jamaah dan PT.Safinatun waktu itu untuk pengembalian uang sebulan kemudian. Namun sampai saat ini belum juga direalisasikan sepenuhnya.

Empat belas jamaah yang melapor ini adalah bagian dari seratus jamaah yang gagal berangkat pada bulan Desember 2016 lalu. Mereka berasal dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari dokter, jaksa, guru dan masarakat biasa. Mereka menyampaikan laporan, didampingi seorang kuasa hukum, Alwis Ilyas, SH.

Sementara itu pihak PT.Safinatun yang didatangi para jamaah dikantornya dipusat kota Pariaman, membantah tidak bertanggung jawab terhadap masalah ini. Mereka berjanji akan mengembalikan uang jemaah dengan waktu yang belum dipastikan.

Biro perjalanan umroh ini juga merasa jadi korban penipuan seorang broker haji di Jakarta, dan juga sedang melaporkan broker tersebut dipolresta Bekasi.

“Kami sebenarnya juga korban, dan laporan kami terhadap broker tersebut juga sedang diproses polisi di Bekasi,” ucap Betty Asnita , direktur PT.Safinatun Najah Salsabil.

Pihak polresta Pariaman telah menerima laporan ini, dan akan menindak lanjutinya untuk dilakukan proses penyelidikan.(Rafki)