TOPIKINI – Kantor Pos Pusat kota Padang, sejak sabtu (09/05/2020) lalu sudah melakukan pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sebagai instansi yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan dampak Covid-19 itu di kota Padang, pihak PT. Pos Indonesia cabang Padang menyalurkan dengan metode warga sebagai penerima manfaat datang langsung ke kantor pos jalan Bagindo Azis Chan. Sebab bantuan ini tidak diantarkan langsung ke rumah-rumah warga.
“Awalnya perjanjian kerjasama dengan Kemensos memang diantarkan langsung ke rumah-rumah, namun perjanjian tersebut berubah dan akhirnya dicairkan di kantor pos,” ucap Sartono, kepala kantor pos Padang, saat video conferen yang digagas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumbar, Minggu (10/05/2020).
Karena harus dicairkan secepatnya, kantor pos langsung menjadwalkan pencairan setelah menerima data calon penerima bantuan dan sudah dilakukan sabtu lalu untuk kecamatan Padang Barat.
“Karena ini sifatnya segera dicairkan, maka kami langsung melakukan pencairan hari Sabtu untuk kecamatan Padang Barat. Agar tidak membludak, kami batasi maksimal 750 orang dalam satu hari, dan itupun kami bagi dua sift pagi dan siang,” lanjut Sartono.
Untuk kecamatan Padang Barat, total penerima bantuan berjumlah 1508 orang. Pihak pos membagi dua hari pencairan yaitu pada hari Sabtu dan Senin.
“Sabtu kami mencairkan untuk warga kelurahan Rimbo Kaluang, Ujung Gurun, Kampung Jua, Kampung Pondok dan Kelurahan Olo. Satu hari itu, dari 754 yang terdata, sudah mencairkan 77 persen, dan sisanya yang belum mencairkan bisa datang pada hari seninnya. Hari Senin itu dijadwalkan pencairan untuk kelurahan yang belum seperti Flamboyan, Purus dan Berok Nipah,” tambahnya lagi.
Pada hari Selasanya, pihak Pos Padang menjadwalkan pencairan untuk warga kecamatan Padang Timur.
“Untuk kecamatanPadang Timur, informasi pembagian kelurahannya dan juga undangan bagi penerima bantuan, hari senin kami sampaikan ke kelurahan masing-masing,” lengkap Sartono.
Selanjutnya, pihak pos akan menjadwalkan untuk kecamatan lain. Sementara bagi masyarakat yang ingin mengetahui siapa-siapa penerima bantuan pemerintah pusat itu, bisa diketahui dari kantor lurah masing-masing. Selain itu, pihak Pos Padang juga akan membagikan di akun media sosial Instagram @kantorpospadang.
“Dokumen yang perlu disiapkan untuk pencairan yaitu Kartu Keluarga dan KTP elektronik,” lengkapnya.(art)
