Jadi Panja UU Omnibus Law, Aktivis Minta Awasi Reses Willy Aditya dan Ach. Baidowi

Jakarta – Sejumlah aktivis penolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berasal dari Madura menyerukan untuk mengawasi reses anggota DPR RI di dapil Jatim XI.

Direktur Eksekutif Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk mempertanyakan langsung komitmen anggota DPR yang menjadi Wakil Ketua Panja pada pengesahan RUU Omnibus Law Senin lalu (05/10/2020).

“Pantau anggota DPR yang menjadi Wakil Ketua Panja, dia reses dimana di lembaga mana dan siapa yang diajak bicara itu harus jelas. Mahasiswa dan masyarakat harus terlibat dan kepung untuk menanyakan langsung apa alasan dia meloloskan RUU ini. Terutama kepada Ach. Baidowi dan Willy Aditya.” kata Hendri Asfan kepada rekan-rekan media, Senin (12/10/2020).

Hendri pun mempertanyakan kesungguhan DPR dalam menyerap pendapat masyarakat terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebab, menurutnya, masyarakar Madura tidak pernah tahu menahu dalam sosialisasi RUU Omnibus Law ini.

“Yang pasti pengesahan RUU ini membuat orang Madura kaget dan geram. Apalagi pengesahannya terkesan sembunyi-sembunyi dan minim komunikasi, yang seperti ini harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Madura” Katanya.

Pula, menurut Hendri yang membuat orang Madura tidak habis pikir karena yang menjadi Wakil Panja dari RUU Cipta Kerja merupakan Legislator dari dapil Madura.

“Kita sabagai warga Madura tidak bangga punya wakil seperti mereka, karena sampai detik ini ada beragam versi UU Omnibus Law yang membuat publik curiga, kita jadi kecipratan malu legislator dapil Madura malah meloloskan UU yang menuai polemik seperti ini,” tandasnya (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP