Video: Inilah Pidato Ketua Umum Partai UKM Indonesia, Semangati Kader dan Yakin Jadi Partai Besar

 

Salam Hormat, Salam Pejuang, UKM Indonesia Jaya

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia menyatakan Partai UKM resmi berdiri, 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta tepat di bulan Ramadhan.

Partai UKM Indonesia adalah partai politik di Indonesia yang dicetuskan  orang Syafrudin Budiman SIP, dari kalangan aktivis dan konsultan media. Kelahiran Partai UKM Indonesia dilalui dengan diskusi, perdebatan dan pengkajian secara mendalam.

Partai UKM Indonesia sengaja diresmikan langsung oleh Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia didampingi Herdianti Puspitasari, S.Si Sekjen DPP Partai UKM Indonesia serta jajaran pendiri.

Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis yang Berasaskan Pancasila dan Berbasis Ekonomi Kerakyatan. Partai UKM adalah partainya kalangan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu Partai UKM Indonesia adalah partai Untuk Kaum Milenial (UKM)

Peresmian berdirinya Partai UKM Indonesia mengikuti protokol kesehatan dan adapatasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dalam rangka membantu pemerintah melawan virus dan memutus mata rantai di tengah pandemi Covid-19.

Partai UKM Indonesia sengaja kita dirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Partai UKM Indonesia mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.

Sementara pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Partai UKM Indonesia nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.

Dari semua itu, maka lahirlah Partai UKM Indonesia yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM Indonesia, diantaranya;

1. Keadilan Sosial

2. Kesejahteraan

3. Kesetaraan Ekonomi

4. Kemajuan Ekonomi

5. Ekonomi Kerakyatan

6. Persamaan Hak

7. Penegakan Hukum

Partai UKM Indonesia memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;

– Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;

– Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan

– Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.

Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Partai UKM Indonesia memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.

Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.

Persiapan Menuju Pemilu 2024

Saat ini Partai UKM telah menyusun Dewan Pendiri, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Selain itu dipimpin Syafrudin Budiman SIP sang nakhoda sudah mempersiapkan, Kantor, Lambang dan Bendera, Manifesto Politik/Platform Politik, Visi-Misi Partai UKM, AD/ART dan Pedoman persiapan pendaftaran Partai UKM Indones ke Kemenkumham RI dan KPU RI.

Partai UKM Indonesia akan dikibarkan dan mengarungi ombak perpolitikan nasional. Sekali Berarti Setelah Itu Mati, Sekali Berjuang Setelah Itu Menang.

Fastabiqul Khoirot

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Syafrudin Budiman SIP

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai UKM Indonesia