Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi Karna Edarkan Sabu

TOPIKINI.COM – Polisi Sektor Lubuk Kilangan Bekuk Satu Orang wanita ibu rumahtangga pengedar sabu-sabu di Jalan Kampung Baru No.19 Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Sumatera Barat.

Tersangka adalah Endang Nurwati alias Endang (37) yang tinggal di Jalan Kampung Baru No.19 Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan.

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol.Desfami Erianyo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang kegiatan tersangka mengedarkan sabu-sabu.

“Setelah diselidiki dan diketahui keberadaannya, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa ada perlawanan,” kata Kapolsek..

Saat dibekuk dan dilakukan penggeledahan dikediaman tersangka, petugas berhasil mengamankan 14 paket sabu-sabu, bong alat penghisap sabu sabu serta 1 buah timbangan digital dan tersangka mengakui atas barang bukti yang kita temukan tersebut merupakan miliknya.

“Untuk saat ini tersangka kita amankan ke Polsek Lubuk Kilangan guna penyelidikan dan pengmbangan lebih lanjut, dan kita masih mendalami apa motif tersangka nekad menjual baran terlarang itu,” pungkas Kapolsek. (k)