Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019, Jokowi – Ma’ruf Amin Menang

TOPIKINI – Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 – 2024.

Hasil pilpres 2019 tersebut, ditetapkan dalam keputusan KPU RI no 987.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri.

Hasil rapat pleno langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir.

Pleno dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan dan semua anggota Bawaslu, saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha dan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Jumlah suara sah:
a. Nasional = 154.257.601.
b. Jokowi-Ma’ruf: 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
c. Prabowo-Sandi: 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Melalui mekanisme penghitungan KPU yang syah dan dilindungi secara UU.

Bagi pihak yang merasa tidak menerima keputusan KPU tersebut, bisa mengajukan gugatan ke MK, sesuai mekanisme yang terhormat, bukan cara cara preman dan grasak grusuk ala khawarij, Karena kita semua tunduk pada aturan yang berlaku.

Salam damai dari masyarakat Sumatera Barat.
Walaupun pemilih 14%

Mari kita jaga kedamaian dan Persatuan NKRI 🇲🇨👍🙏

Sekretaris Garda Jokowi

Sumber: Surya