Gus Soleh Kader Muda NU: Revisi UU Tidak Melemahkan KPK

JAKARTA – Dukungan terhadap rencana Revisi UU KPK makin menguat setelah sejumlah tokoh menyatakan bahwa adanya revisi sebenarnya menguntungkan lembaga tersebut dalam upaya memberantas korupsi.

Pernyataan serupa juga digaungkan oleh Kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Gus Soleh Marzuki yang turut memberikan dukungan terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di DPR RI.

“Revisi UU KPK (jelas saya) menyepakati khususnya mengenai pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan,” papar Gus Soleh kepada awak media, Rabu 11 September 2019.

Gus Soleh yang Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) itu mendaskan, pentingnya dewan pengawas di tubuh KPK tak lain hanya melakukan pengontrolan yang justru baik untuk kinerja lembaga antirasuah kedepannya.

” Jadi publik jangan terpengaruh dengan adanya wacana yang seolah-olah dibentuknya dewan pengawas itu sebagai salah satu upaya pelemahan terhadap KPK,” tandasnya.

Gus Soleh mengajak masyarakat Indonesia berpikir jernih, bahwa idealnya setiap organisasi atau lembaga apapun memang memiliki dewan pengawas. Bahkan, organisasi sekaliber NU pun memiliki struktur pengawasan.

” Bicara pengawasan ini penting,bisa saling menasehati. Dalam organisasi NU ada pelaksana dan penasehat atau pengawas,” tutur dia.

Gus Soleh mengungkapkan, kelemahan masyarakat kita terkadang malas membaca sampai tuntas. Akibatnya mudah dipengaruhi sekelompok orang yang tidak suka terhadap revisi UU KPK.

“Bacalah revisi ini. Pengawasan penting. Di lembaga keagamaan NU, muhammadiyah maupun MUI itu ada pelaksana dan pengawas. Tujuan pengawas agar bekerja lebih profesional dan maksimal,” pungkas Gus Soleh dengan gayanya yang khas.

(Ferry Arbania)