
TOPIKINI – Sebanyak 40 orang warga kecamatan Nan Sabaris kabupaten Padang Pariaman, diwajibkan mengikuti test swab. Pasalnya, satu orang warga yang pulang kampung ke daerah itu, sebelumnya dinyatakan positif terjangkit covid19. Tes swab ini, sempat ditentang warga setempat.
Dari hasil tracking petugas kesehatan kabupaten Padang Pariaman, 40 orang warga kecamatan Nan Sabaris, diharuskan mengikuti tes swab pada hari Minggu (31/05/2020).
18 orang adalah warga nagari Pauh Kamba, yang diketahui pernah punya kontak dengan satu orang petugas lapas Sijunjung yang pulang kampung ke daerah itu. Belakangan diketahui petugas lapas tersebut positif terjangkit covid19.
22 lagi, merupakan warga nagari Padang Kandang yang diketahui pernah kontak dengan satu orang warga yang sedang dirawat sebagai pasien dalam pengawasan atau PDP di rumah sakit kota Pariaman.
Dari 40 yang diwajibkan mengikuti tes swab, hanya 35 orang yang hadir. Sisanya tak hadir mengikuti tes sesuai perintah gugus tugas penanganan covid-19 Padang Pariaman.
“Mengapa mereka diharuskan tes swab, karena ada warganya yang bekerja di Lapas Sijunjung, pulang kampung ke Korong Pinang, akhirnya diketahui warga itu terkonfirmasi positif,” kata dokter Fitri Martondang, kepala puskesmas Pauh Kamba.
Tes swab ini dilakukan di halaman mapolsek Nan Sabaris, dan mendapat pengawalan dari anggota polisi dan TNI. Sebelumnya, sempat ada penolakan warga setempat terhadap lokasi tes, karna mereka khawatir tertular.
“Kita siap sebagai terdepan melakukan tes swab ini, walaupun ada dari asrama dan warga sekeliling menolak, karena takut menyebar ke tetangga,” ucap AKP Yusrizal Efendi, kapolsek Nan Sabaris.
Warga yang sudah mengikuti tes swab, diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, menunggu hasil tes keluar dari laboratorium Universitas Andalas Padang.(Eki Rafki)