DPRD Dharmasraya Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Bupati Tahun 2022

TOPIKINI, DHARMASRAYA – Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Purwanto,S.Ag sampaikan rekomendasi DPRD atas LKPj tersebut pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pariyanto,S.H dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan,M.M di Ruang Rapat Utama DPRD.

Penyampaian rekomendasi DPRD ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos,M.Si beserta tamu undangan lainnya. Jumat, (31/03/2023).

Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Dharmasraya tahun 2022 ini menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Kemudian menjadi bahan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Terakhir, dengan adanya rekomendasi ini dapat menjadi bahan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah dan rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam penyampaian LKPj tahun berikutnya.

Menanggapi penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati, Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos,M.Si mengatakan bahwa sesuai mekanisme pembahasan rekomenasi yang disampaikan oleh DPRD yang pada dasarnya berisi catatan-catatan penting berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan pemerintahan daerah selama tahun 2022. Selain itu, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tentu terdapat evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang ahrus ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah untuk kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditahun-tahun berikutnya.

“Kami yakin dan percaya semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur H.Adlisman,S.Sos,M.Si.(rls)