Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Kasemen Gelar Operasi Yustisi di Perempatan Kilasah

Serang – Dalam rangka pendisplinan protokol kesehatan, personel Polsek Kasemen menggelar Operasi Yustisi di Perempatan Kilasah Kel. Kilasah Kec. Kasemen, Kota Serang.

Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Saat ditemui, Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH mengatakan Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di Perempatan Kilasah, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya,” ujar Ugum. Jum’at, (18/09/2020).

Ugum menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam operasi yustisi ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dimana tadi ada yang kami berikan sanksi berupa teguran sebanyak 10 orang, push up sebanyak 20 orang dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 10 orang, jadi totalnya ada 40 orang yang melanggar protokol kesehatan ini,” tambah Ugum.

Masih kata Ugum, “Dan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut, kami himbau mereka agar mematuhi protokol kesehatan dan juga sekaligus kami bagikan masker. Semoga dengan adanya himbauan dan sanksi ini mereka bisa sadar dan mau mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ugum.

Dan terkait personel yang terlibat, Ugum menjelaskan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari Polsek Kasemen sebanyak 5 orang, Koramil Kasemen 2 orang, Satpol PP Kecamatan Kasemen 2 orang, Puskesmas Kilasah 4 orang dan dari Kelurahan Kilasah 2 orang,” jelas Ugum.

Ugum berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kasemen.

“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Ugum. (Berto)

Editor: RB. Syafrudin Budiman, SIP