Direktur Pengembang Perumahan di Padang Menipu Konsumennya, Begini Modusnya

TOPIKINI.COM – Seorang direktur perusahaan perumahan di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi, karena menipu para konsumennya, hari Kamis (27/7). Dia meminta uang muka kepada konsumennya yang hendak membeli rumah, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Tersangka Mario, 55 tahun, Direktur PT Grakiva Putra Mandiri, digelandang polisi, karena tindak pidana penipuan yang dilakukannya. Pengusaha pengembang tersebut ditangkap polisi atas laporan 77 orang korbannya di Polda Sumatera Barat dan 11 orang di Polresta Padang.

Modus yang dilakukan tersangka adalah menawarkan tanah yang akan dijadikan perumahan di kawasan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kepada para konsumennya, tersangka meminta uang muka yang bervariasi jumlahnya. Parahnya, untuk lahan yang sama, tersangka menawarkan kepada beberapa orang konsumen.

Perbuatan penipuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Rumah yang dijanjikan ternyata tidak pernah dibangunkan oleh tersangka. Uang yang sudah dikumpulkan mencapai Rp 1,67 miliar.

“Jadi tersangka ini menawarkan perumahan kepada para konsumennya. Mereka diminta untuk membayar uang muka. nyatanya sudah setahun, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Jumlah korbannya yang melapor total 88 orang. Sedangkan uang yang sudah diraup Rp1,67 miliar,” kata Kombes Chairul Aziz, Kapolresta padang.

Sementara itu, para korban penipuan perumahan terus berdatangan ke Mapolresta Padang untuk mengadukan kasus yang mereka alami. Rata-rata para konsumen dimintai uang muka paling rendah Rp10,5 juta untuk rumah tipe 36 m2.

“Saya sudah setorkan uang muka Rp10,5 juta. Sebulan kemudian saya dimintai lagi Rp10,5 juta. Total uang yang sudah saya serahkan Rp21 juta. Nyatanya sudah setahun, rumah saya tak kunjung dibangun,” ungkap Samsul Hadi, korban penipuan.

Polisi masih menyelidiki ada tidaknya tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan ini. polisi selanjutnya menahan tersangka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (dio)