DINASTI POLITIK – POLITIK DINASTI : PERLUNYA LITERASI PUBLIK

Menjelang Pilkada Serentak 2020 Mari Jadi Pemilih Cerdas!

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

“Dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them!” begitu bunyi sebuah nasehat bernada satire. Terjemahan bebasnya: masalahnya bukan politisinya yang bego, tapi para pemilihnya yang blo’on lantaran gak kapok-kapok milih dia lagi …eh lagi-lagi dia. Sudah tahu partai itu gak komit, …eh dipilih lagi!

Dinasti Politik. Keluarga Kennedy di Amerika Serikat dikenal dan dicatat sejarah sebagai suatu dinasti politik. The Kennedy Clan, mulai dari Patrick Joseph Kennedy tahun 1884, setelah 35 tahun bermigrasi dari Irlandia ia menjadi anggota legislatif di Massachusetts. Lalu dunia juga mengenal Rose Fitzgerad Kennedy sang Matriarch yang mempersiapkan mental-intelektual anak-anaknya untuk mampu terjun dalam pelayanan di dunia politik. Banyak sekali pengorbanan yang dikontribusikan keluarga ini demi demokrasi dan kemajuan bangsa Amerika Serikat. Bahkan sampai nyawa anaknya pun melayang. Nama keluarga Kennedy (the Kennedy clan) jadi harum. Sejarahlah yang mencatat dengan tinta emas The Kennedy Clan ini sebagai suatu Dinasti Politik. Gelar atau predikat ini diperoleh lantaran prestasi dan sumbangsihnya dalam kancah perpolitikan.

Politik Dinasti. Yang ini adalah bentuk nepotisme sempurna. Di Banten dulu (bahkan sampai sekarang) ada keluarga besar Chasan Sochib (kelompok Rau). Dalam satu periode yang sama banyak anggota keluarga ini mengangkangi berbagai jabatan di provinsi Banten. Seorang peneliti LIPI, Dini Suryani, pernah mendata: Ratu Atut Chosiyah (anak), Ratu Tatu Chasanah (anak), Airin Rahmy Diany (menantu), Andhika Hazrumy (cucu), Andiara Aprilia Hikmat (cucu), Tubagus Khaerul Jaman (anak), Heryani Yuhana (istri ke-5), Ratna Komalasari (istri ke-6), Ratu Ella Nurlaella (keponakan), Ade Rossi Khaerunissa (cucu menantu), Tanto Warsono Arban (cucu menantu), Aden Abdul Khaliq (menantu). Mereka ini ada di posisi eksekutif maupun legislatif. Daftar panjang ini masih bisa diteruskan jika menghitung mereka yang duduk di fungsionaris partai (Golkar) maupun ormas serta KADIN daerah. Ratu Atut Chosiyah akhirnya masuk penjara karena kasus korupsi.

Banten Cuma contoh soal. Politik Dinasti juga banyak terjadi di berbagai daerah, sebut saja diantaranya: Sulut, Sulsel, Kalteng, Madura, dll, baik di level propinsi maupun kabupaten-kota.

Dengan dua studi kasus keluarga ini bisalah kita merasakan perbedaan antara Dinasti Politik versus Politik Dinasti. Karena memang tidak ada larangan undang-undang untuk setiap warga negara ikut dalam kontestasi politik. Yang tersisa hanyalah soal kepatutan, soal akhlak (etika politik), dan akhirnya kembali ke masyarakat sendiri. Jadilah pemilih yang cerdas!

Dan dari masyarakat mesti ada organisasi civil society yang secara konsisten membantu masyarakat meningkatkan literasi politik mereka. Kalau tidak, ya terjadi seperti di banyak daerah dimana keluarga yang menerapkan praktek Politik Dinasti ini terus terpilih dalam pileg maupun pilkada meskipun kasus korupsi yang melanda anggota keluarganya yang duduk sebagai pejabat publik sudah terbongkar dan diketahui publik.

Secara substantif memang tidak ada larangan untuk anggota keluarga sebagai warga negara dewasa untuk ikut dalam kontestasi pemilu: pilpres, pileg maupun pilkada. Hanya saja ekses negatifnya yang perlu dicegah. Disini literasi politik rakyat yang mesti dikedepankan. Proses konsientisasi publik ini bukanlah jalan yang mudah, namun sangat perlu, bahkan imperatif.

Politik dinasti sangat beresiko mengaburkan bahkan menafikkan fungsi check and balances dalam jannya roda pemerintahan. Kita bakal sulit mengharapkan seorang anggota dewan mengritisi anggota keluarganya (atau anggota partainya) yang duduk di eksekutif (maupun yudikatif), lantaran ada hubungan kekerabatan.

Beberapa cara yang bisa ditempuh, terutama pendekatan sistem, dan juga pembanngunan manusianya (moral):

Pastikan sistem politik elektoralnya transparan, mulai proses rekrutmen kandidat sampai pemilihan.

Politik anggarannya juga harus terbuka. Ini soal dana publik, bukan uang nenek moyang sendiri. Kerja badan anggaran (banggar) untuk menyusun APBN di tingkat nasional maupun APBD di 500an lebih provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia harus terbuka untuk dipelototi publik. Transparansinya sejak perencanaan program (musrenbang) sampai pengesahan dan pengelolaannya. Dengan teknologi informasi sekarang, setiap fase dalam proses penganggaran bisa diunggah di laman (website) resmi pemda masing-masing. Dan rakyat luas bisa ikut mencermati, mengritisi dan memberi saran-saran secara terbuka.

Mekanisme lelang jabatan untuk posisi-posisi di pemerintahan. Basisnya adalah kompetensi dan kinerjanya dipantau serta dievaluasi secara terbuka dan berkala. Fungsi inspektorat jenderal di setiap lembaga pemerintahan janganlah impoten seperti sekarang ini. Perbaiki strukturnya dan fungsikan secara optimal. Pembuktian terbalik harta kekayaan pejabat juga bisa diterapkan.

Literasi publik menjadi penting. Lewat berbagai wacana (diskursus) publik di media massa, media sosial, kelompok diskusi, opinion leaders, dan banyak cara lainnya. Harapannya media massa (pers) tidak terkooptasi oleh kekuasaan, sehingga ia cuma jadi corong humas atau sekedar mesin propaganda yang malah ikut mengaburkan realitas politik yang sesungguhnya terjadi.

Para cendekiawan (atau mereka yang mengaku intelektual) agar terus kritis dan tidak cuma mengejar jabatan (misalnya jadi guru besar, rektor, dekan) untuk kemudian malah melacurkan diri dan menjadi abdi-dalem keraton penguasa. Atau juga terkooptasi dalam korporasi bisnis (biasanya bangga jadi komisaris perusahaan) lalu diam dan tidak ada karya ilmiah lagi dan jadi semacam advokat dari konspirasi penguasa-pengusaha.

Kenali kandidatnya. Jejak karir politik, karya dan pendidikannya mesti ditelusuri cermat. Akhlak atau moralitas yang teruji dalam perjalanan karirnya perlu dipertimbangkan. Jangan memilih mantan napi koruptor. Kita tidak mau mempekerjakan maling sebagai satpam untuk jaga rumah kita.

Akhir-akhir ini kita ikuti berita bahwa putra dan menantu presiden Jokowi pun mau ikut nyalon di pilkada. Tidak masalah sih, ikuti saja proses rekrutmen politik secara transparan dan profesional. Paparkan rencana program pembangunan disertai komitmen transparansi anggarannya! Seperti dicontohkan Ahok, transparansi anggaran secara rinci (sampai harga satuan/komponen) mulai dari perencanaan, pembahasan yang terbuka, pengesahan dan pengelolaan/penggunaan dana publiknya.

Semoga di Indonesia kita punya keluarga-keluarga yang bisa juga membangun kader-kader politik untuk jadi pelayan publik yang terhormat sebagai suatu Dinasti Politik yang hebat, demi malawan mereka yang mempraktekan Politik Dinasti yang gelap, oportunis dan tamak.

Tahun 2020 ada 270 daerah yang akan melakukan pilkada. Artinya ada 540 orang yang bakal jadi kepala dan wakilnya di berbagai daerah. Peristiwa ini penting sekali dan akan menentukan konstelasi politik bangsa, artinya menentukan juga masa depan nasib anak-cucu kita. Keadaan bangsa seperti apa yang akan kita wariskan? Jangan sampai tampuk pemerintahan jatuh (lagi) ke tangan mereka yang memainkan Politik Dinasti alias nepotisme tanpa rasa malu. Mereka jelas oportunis, egosentrik, tamak dan koruptif.

Sekali lagi transparansi, gencarkan literasi politik, dan jadilah pemilih cerdas. SDM Unggul Indonesia Maju!

16/12/2019
Andre Vincent Wenas, DRS,MM,MBA. Sekjen Kawal Indonesia – Komunitas Anak Bangsa