Demonstran Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus Suap DPRD Seram Bagian Barat

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku dan beberapa organisasi pemuda Maluku (Forum Mahasiswa Adat SBT Jakarta, Persatuan Mahasiswa SBB Jabodetabek dan Barisan Muda Kapitang Yongkor) sejauh ini memantau dan mengikuti proses perkembangan Maluku dari tingkat provinsi hinga ke kabupaten kota banyak sekali terindikasi kasus Korupsi.

Salah satunya adalah kasus pengembalian uang yang dilakukan oleh Salah satu anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Henrik Seriholo dengan menunjukkan segepok uang di dalam sidang Paripurna, pada Jumat (2/8) yang juga dihadiri oleh Bupati SBB, Yasin Payapo.

Hal ini dilontarkan Ketua Umum PB PMM Rimbo Bugis diidampingi Koordinator Lapangan Irpan Kastella saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini digelar Jumat siang (09/08/2019).

“Uang yang diperlihatkan Henrik, kabarnya sebagai hasil dugaan “suap” Pemda SBB kepada DPRD guna memuluskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018,” terang Rimbo.

Dengan kejadian tersebut, Rimbo menyatakan bahwa Pergerakan Pelajar Maluku dan rekan Koalisi berdasarkan kajian menyatakan Bupati SBB, Yasin Payapo Telah Melakukan Penyuapan, dan melanggar UU Tentang, Tindak Pidana Suap dan Korupsi diantaranya Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tindak pidana suap.

“Sebagaimana dalam Pasal 209 ayat (1), yang berbunyi, seseorang bisa diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jelas faktanya sudah suap menyuap,” tegas Rimbo.

Puluhaan massa demonstran ini mendesak KPK harus melihat persoalan ini sebagai prioritas. Sebab, ada banyak kasus dugaan korupsi di Maluku terutama di SBB yang sampai saat ini belum tertangani dengan baik.

Berikut pernyatakan sikap dan tuntutan peserta aksi unjuk rasa sebagai berikut :

1. Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menyentuh Kawasan Timur Indonesia.
2. Kami meminta kepada KPK untuk jangan setengah-setengah menangani kasus apalagi kasus korupsi terutama di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
3. Kami meminta kepada KPK untuk sesegra mungkin juga memangil dan memeriksa Bupati Seram bagian Barat (SBB), Yasin Payapo, apabila terbukti, maka segera di tangkap dan dipenjarakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
4. Kami juga meminta untuk Anggota DPRD Henrik Seriholo, untuk segera di periksa pihak berwenang. Apabila dia terbukti selama ini menerima suap, untuk itu kami menuntut untuk dipenjarakan sesuai dengan UU yang berlaku. (gus din)

Suasana rapat pleno DPRD Kabupaten SBB saat pengembalian uang suap kepada DPRD.