BADI Laporkan Komisioner KPU Ilham Saputra ke DKPP

DKPP (Istimewa)

TOPIKINI – Organisasi Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan komisioner KPU Ilham Saputra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Dasar laporan dikarenakan adanya hubungan saudara antara Ilham dengan Yuga Aden anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

“Kita telah melaporkan salah satu komisioner KPU bernama Ilham Saputra yang sudah diketahui dari media sosial merupakan salah satu adik kandung dari salah satu pengurus BPN yaitu Yuga Aden,” ujar Presidium BADI Nur Aris di Kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Aris khawatir keterkaitan hubungan saudara itu akan mempengaruhi kinerja Ilham yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu. Meski sejauh ini, katanya, belum ada potensi hal yang negatif dari Ilham.

“Kami khawatir akan mempengaruhi independensi KPU dalam mengambil keputusan terkait hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan tahapan pemilu lainnya,” ucapnya.

Ilham Saputra sebelumnya mengatakan dia dan kakaknya bekerja profesional. Menanggapi itu, Aris mengatakan laporan ini agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat.

“Ya kalau secara lisan okelah bisa aja dia sebut akan bekerja profesional, tapi kan kita tak tahu, artinya ini kita mencegah aja agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat untuk menimbulkan potensi kecurangan. Memang belum ada hal-hal yang terlihat kecurangan, bukan tidak ada tapi belum bisa dibuktikan,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta DKPP menonaktifkan sementara Ilham sebagai komisioner KPU. Hal ini, menurutnya, untuk mengantipasi agar tidak ada sentimen negatif dari KPU.

“Dalam laporan ini kami meminta agar yang bersangkutan saudara Ilham untuk dinonaktifkan karena mengingat saat ini banyak kontroversi terkait dengan kinerja dari KPU baik menyangkut paslon 01 atau 02. Meski kami percaya KPU akan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, hanya saja kami meminta DKPP menghentikan sementara,” tuturnya.

Ilham dilaporkan terkait Pasal 8 huruf (k) dan Pasal 14 huruf (a) peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Komisioner KPU Ilham Saputra sebelumnya membenarkan kabar hubungan keluarga dengan Yuga. Ilham mengatakan, dia bersama kakaknya Yuga bekerja secara profesional.

“Abang saya bekerja profesional, abang saya bekerja untuk Sandiaga Uno secara profesional, abang saya memang ahli komunikasi, dan pernah bekerja di infotainment, bagaimana mengemas orang, itu kan profesional,” kata Ilham saat dimintai konfirmasi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

“Sementara saya juga di KPU bekerja secara profesional sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, dan tidak berpihak kepada siapapun,” pungkasnya. (red)