Ashabul Kahfi dan BKKBN Gelar Sosialisasi Keluarga Berencana di Panakukang

TOPIKINI, MAKASSAR – Anggota KOmisi IX DPR RI Ashabul Kahfi, Rabu (11/08/2021) menggelar sosialisasi pendataan keluarga sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021 di Hotel Grand Town kecamatan Panakukang kota Makassar Sulawesi Selatan.

Acara tersebut juga dihadiri kepala perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan Andi Ritamariani dan Kepala Dinas BPPKB Muh. Ramli.

Dalam orasinya, Ashabul Kahfi menyampaikan tentang pentingnya dilaksanakan pendataan keluarga yang telah dilakukan pada bulan April sampai Juni lalu.

“Pendataan keluarga yang dilakukan bulan April kemaren itu, sangat penting bagi pemerintah, untuk mengumpulkan data tentang kependudukan, mengetahui tingkat kesehatan serta pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Gunanya untuk menentukan arah pembangunan dimasa yang akan dating, agar program program yang dibuat pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ashabul Kahfi dihadapan 68 peserta pada sesi pertama.

Menurut Kahfi, pendataan yang dilakukan juga untuk mengetahui angka stunting atau kondisi anak kurang gizi sejak lahir.

“Kalau pemerintah punya angkanya berapa banyak bayi bayi yang mengalami kondisi kekurangan gizi atau stunting, sehingga kedepan focus pemerintah bagaimana menurunkan angka stunting ini, karena hal tersebut menyangkut masa depan bangsa,” imbuhnya.

Kepala perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani juga menyampaikan materi tentang bagaimana mencegah stunting.

“Kita di BKKBN mengenal istilah 4T, tidak menikah Terlalu muda, tidak menikah Terlalu tua, jangan melahirkan Terlalu sering dan jangan melahirkan Terlalu rapat. Dengan 4T ini saja kita bisa mencegah terjadinya stunting,” kata Andi Ritamariani.

Rita menjelaskan, menikah terlalu muda sangat rentan terjadi perceraian karena kejiwaan pasangan muda tersebut belum matang. Sehingg yang menjadi korban adalah anak.

“Mereka yang menikah diusia muda rentan bercerai, karena diusia muda mereka belum matang, belum siap menghadapi bahtera rumah tangga yang memiliki segudang persoalan, baik itu masalah fisikologi, masalah kematangan ekonomi, sehingga ketika mereka menghadapi satu persoalan kebanyakan memilih jalan bercerai,” lanjutnya.

Dijelaskan Rita, usia pernikahan di Indonesia sudah diatur oleh undang-undang perkawinan yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria.

“Kalau BKKBN punya angka ideal untuk menikah, yaitu pria dan wanita minimal berusia 25 tahun, biar mereka lebih dewasa secara usia, secara emosi juga mapan secara ekonomi,” tutupnya.

Sosialisasi ini digelar dua sesi dengan jumlah peserta 136 orang yang merupakan warga sekitar. Peserta mendapatkan bingkisan dari panitia pelaksana dan yang beruntung bisa membawa pulang doorprize.(rizki)