Apa Kata Mensos Juliari Batubara Saat Kunjungan ke KPK

Tampak Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) memimpin ratusan peserta aksi damai Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) mendukung disahkannya Revisi UU KPK yang baru di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Foto: BP/dok.

Jakarta – Rabu pagi pukul 09:00 Wib Menteri Sosial Juliari BatuBara,tiba di Gedung KPK kedatanganya langsung diterima oleh jajaran pimpinan dan ketua KPK. Menteri Sosial Juliari Batu Bara,mengatakan atas kunjungan ke Gedung KPK dalam rangka perlindungan sosial dan perkembangan program PKH.

“Tentunya ini adalah dalam rangka memberikan udpate dan juga perkembagan terkait program perlindungan sosial yang kami kelola, baik sifatnya reguler seperti program PKH maupun BPMD yang sikat nya khusus yaitu bansos yang kami jalankan saat covid-19 ini,Kata Juliari Batubara Rabu (09/09/2020) di Jakarta.

Menurutnya yang ia sampaikan tugas program yang dilaksanakan secara umum maupun khusus anggaran yang di terima kemensos lebih tinggi diantara kementerian dan lembaga lainya.

“rekan-rekan sejak bulan maret sampai hari ini kami diberi tugas untuk menjalankan program2 yang reguler maupun khusus yg anggarannya memang tak sediikit. saat ini kemensos diberikan anggaran yang tertinggi diantara Kementerian dan lembaga dan juga termasuk yg Anggaran di klaster perlindungan Sosial di Pemulihan Ekonomi Sosial (PEN) bisa selesai,sekitar Rp127 triliun dari Rp203 triliun klaster perlindungan Sosial di PEN,Ucapnya.

Harapan Menteri Sosial ini, program bantuan sosial (BANSOS) Kemensos berharap tepat sasaran akuntabel tidak berpotensi melawan aturan, sesuai perintah Presiden dalam penyerapan anggaran,mengamankan program pemerintah tentunya dalam hal ini KPK memberikan bimbingan dan juga teguran apabila ada hal-hal yang perlu di perbaiki,ucapya.

“Terimakasih kepada pimpinan KPK sudah memberikan masukan dan arahan kepada Kemensos untuk bertujuan agar kita menyerap anggaran secara tinggi menjalankan program dengan baik dan tepat sasaran dan tidak ada menyalahi aturan,tutupnya.(red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman, SIP