Albert : PDI-Perjuangan Buka Ruang untuk Generasi Muda

18

PADANG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Padang, Sumatra Barat, menggelar buka puasa bersama dengan para kader dan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Kegiatan ini bentuk kepedulian dan apresiasi kepada kader yang berjuang dalam Pilkada dan Pileg tahun 2024,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Albert Hendra Lukman, di kantor DPC PDI-Perjuangan, Kota Padang, Rabu (26/03/2025) sore.

Menurut anggota DPRD Sumbar ini, buka puasa bersama dan pembagian paket kepada kader PDI Perjuangan Kota Padang termasuk ranting, satgas dan relawan ini, bertujuan untuk mempererat solidaritas di dalam tubuh partai serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Kota Padang, Sumatera Barat.

Albert juga mengingatkan kepada kadernya agar tetap membangun kekompakan dan mentransformasi diri agar selalu bangga terhadap Partai.

“ Kita harus membesarkan partai agar jangan dianggap partai kecil. Kita memang partainya wong cilik, tapi partai kita adalah partai besar,” tegas Albert.

Albert juga mengingatkan kepada senior-senior partai agar memberikan motivasi yang baik bagi para junior. Selalu membuka pintu kepada generasi muda.

“ Saya yakin dengan membuka pintu bagi generasi muda untuk berkarya, Partai ini lebih eksis lagi ke depan,” ucapnya.

Sambil menunggu waktu berbuka puasa para kader juga diberikan sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Sedang Jasa usaha adalah jasa yang disediakan pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial. (BN)