Beranda Daerah Agus Susanto Kembali Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Begini Pesannya..

Agus Susanto Kembali Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Begini Pesannya..

412

TOPIKINI.COM – Anggota MPR/DPR RI Agus Susanto, kembali menggelar sosialisasi kebangsaan atau yang sering disebut sosialisasi 4 pilar. Sabtu 22 Juli 2017, anggota komisi VIII DPR RI itu, menyampaikan pesan persatuan kepada pelajar se kecamatan Pasaman kabupaten Pasaman Barat, di gedung YAPTIP Simpang Empat Pasaman Barat.

“Saat ini sedang marak-maraknya bertebaran berita-berita palsu, fitnah atau yang sering disebut hoax. Saya berharap bapak dan ibu disini jangan terpancing karena berita tersebut, karna itu belum tentu kebenarannya,” ucap Agus di hadapan seratus lebih peserta.

Agus menambahkan, bahwa menurutnya berita-berita adu domba itu disebarkan oleh orang-orang yang memiliki maksud tertentu untuk kepentingannya sendiri.

“Belakangan polisi sudah menangkap pelaku-pelakunya, karena mereka menyebarkan berita-berita bohong dan fitnah kepada pemerintah. Sekali lagi jangan mudah percaya walau kadang mereka membawa nama agama segala, kita mesti kroscek, kan kita ada guru-guru atau ustad-ustad disini,” tambahnya.

Hal ini disampaikan Agus, lantaran belakangan banyak beredar berita-berita yang dapat memecah belah umat tersebut, terutama di kabupaten Pasaman Barat. Agus berpesan, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, yang dinilai mudah terpengaruh oleh berita-berita bohong tersebut.

“Saya berharap, adik-adik semua bisa menyaring informasi yang tersebar di dunia maya, karna adik-adiklah yang lebih mudah terkena serangan hoax ini. Karena jika itu terjadi, generasi muda kita akan mudah dirusak dan terpecah belah, sehingga persatuan negara kita bisa goyang. Kalau sudah begitu, negara lain akan mudah melumpuhkan negara kita,” ungkap Agus, putra asli Ujung Gading Pasaman Barat ini.

Selain hal itu, politisi PDI Perjuangan ini juga menghimbau agar masyarakat kecamatan Pasaman tidak melupakan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai satu kesatuan yang utuh mengikat bangsa ini.(art)