Beranda Berita Gadis 17 Tahun di Padang Pariaman, Digilir 7 Remaja

Gadis 17 Tahun di Padang Pariaman, Digilir 7 Remaja

587

TOPIKINI – Seorang gadis belia yang masih berumur 17 tahun (anggap saja bernama Mekar) di daerah Toboh Ketek kecamatan Enam Lingkung kabupaten Padang Pariaman, menjadi korban perkosaan tujuh orang remaja, secara bergiliran.

Polisi berhasil meringkus empat dari tujuh orang pelaku pemerkosaan gadis yang kini tengah hamil lima bulan itu. Sementara tiga pelaku lainnya, kini masih buron.

Perbuatan tak senonoh tersebut sudah berlangsung sejak bulan Februari 2019 lalu, yang dilakukan oleh pacar korban berinisial RZ yang juga masih berusia 17 tahun.

Awalnya, RZ yang merupakan buruh pembuatan batu bata, mengajak Mekar pacarnya itu berbuat mesum di tempat ia bekerja. Namun pada bulan April 2019, perbuatan keduanya diketahui buruh lainnya.

Namun bukannya melarang, teman-teman RZ malah memaksa korban untuk juga melayani nafsu bejatnya. Korban terpaksa mematuhi permintaan para pelaku, lantaran diancam akan disebarkan foto dan video perbuatan asusila mereka.

Menurut pengakuan RZ, ia sudah melakukan perbuatan yang pantas dilakukan suami istri itu sampai tiga kali. Sedangkan beberapa teman sejawatnya sudah ada yang melakukan lebih dari tiga kali bersama korban.

Namun RZ membantah jika dirinya telah mengajak teman-temannya ikut melakukan perbuatan bejat itu kepada korban.

“RZ menjanjikan sesuatu kepada korban agar mau berbuat tak senonoh di lokasi tempat dia bekerja, ketika perbuatan mereka berdua diketahui oleh rekan-rekan yang lain, korban malah diminta juga melayani mereka, dengan ancaman akan disebarkan rekaman video perbuatan asusila pasangan yang belum menikah ini,” kata AKBP Rizki Nugroho , kapolres Padang Pariaman.

Selain RZ, tiga temannya yang berhasil ditangkap polisi yaitu S (23 th) , N (25 th) dan J (20 th). Kini ke empat tersangka, ditahan dimapolres padang pariaman.

Mereka akan dikenakan undang undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tiga tersangka lainnya, kini masih dalam pengejaran polisi. (Eki Rafki)