TOPIKINI.COM – Puluhan mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan di kota Padang, selasa siang (22/08/2017) digembosi petugas dinas perhubungan dan satpol PP kota Padang. Pasalnya, sesuai perintah walikota Padang Mahyeldi, kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Razia dilakukan oleh petugas dari dinas perhubungan dan satpol PP kota Padang di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan kota Padang. Kendaraan roda empat yang parkir memakan badan jalan, menjadi sasarannya.
Mobil yang tak ada pemiliknya, langsung digembosi ke empat bannya. Sedangkan mobil yang ada pemiliknya disuruh pergi.
Menurut Joni Anwar, kepala seksi penindakan dan pengawasan dinas perhubungan kota Padang, tindakan pengembosan itu sesuai perintah walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah.
Menurutnya, kendaraan roda empat yang parkir memakan badan jalan itu, mengganggu kelancaran lalu lintas terutama pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
“Ini sudah perintah pak Walikota, sangsinya ya sementara di gembosi bannya,” kata Joni Anwar, kasi penindakan dan pengawasan dishub Padang.
Selain menggembosi kendaraan, petugas satpol PP juga melarang pedagang kaki lima berjualan memakan badan jalan. Gerobak dagangan mereka, digusur dan agar tidak lagi berjualan dilokasi tersebut.
Kegiatan ini tidak ada perlawanan dari pemilik kendaraan ataupun pedagang kaki lima.(Ju Abdi)