TOPIKINI, PADANG – CEO BRI Regional Office Padang, Moh. Harsono memberikan penjelasan tentang kasus oknum Pelaku Penipuan Pinjaman Kredit Rp 500 Juta di Branch Office Sungai Penuh.
Moh. Harsono mengatakan, kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Branch Office Sungai Penuh atas kecurigaan terhadap dokumen-dokumen pengajuan kredit yg diduga dipalsukan.
Modusnya pelaku mengajukan pinjaman kredit ke BRI dengan nilai 250 juta dan satu lagi 252 juta dengan 2 SK Pegawai. Namun SK dan KTP tersebut diduga palsu. 5 orang pelaku yang sudah diamankan, masing-masing 3 laki-laki inisial SP, MA, dan IG serta 2 perempuan inisial LL dan YT.
Kasus tersebut diungkap Polsek Sungai penuh bersinergi dengan BRI Cabang Sungai Penuh yang di dilaporkan Selasa (21/11/2023) ke Mapolres.
“Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG,” ujar Moh. Harsono
Selanjutnya, BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polsek Sungai Penuh yang bertindak cepat menangkap pelaku.
“Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan,” pungkas Harsono.(relis)