622 Wanita Rentan Miskin di Padang Bakal Terima Bantuan Usaha

Albert Hendra Lukman (Baju merah) sedang memberikan penjelasan dihadapan calon penerima bantuan

TOPIKINI.COM – Anggota DPRD Sumbar, dari PDI Perjuangan Albert Hendra Lukman menyalurkan bantuan usaha bagi 622 Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE) atau wanita rentan miskin di kota Padang, yang diambilkan dari dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbar.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Sumatera Barat dalam bentuk barang-barang kebutuhan untuk menambah modal usaha atau membuka usaha baru bagi wanita yang menjadi tulang punggung keluarga atau penunjang penghasilan keluarga.

“Bantuan ini sesuai dengan program pemerintah pusat yaitu presiden Joko Widodo yaitu untuk mensejahterakan masyarakat rentan miskin agar tidak jatuh kedalam jurang kemiskinan, dan sengaja kepada Dinas Sosial Sumbar saya titipkan dana pokir saya untuk diserahkan kepada wanita rentan miskin di kota Padang sebanyak 622 orang, mudah-mudahan ini nanti bisa kita tambah lagi karena masih banyak yang membutuhkan,” ucap Albert Hendra Lukman saat menyampaikan kata sambutannya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada calon penerima bantuan.

Sabtu (25/08/2018), Dinas Sosial Sumbar mengumpulkan 622 orang calon penerima bantuan tersebut di Gelanggang Olahraga HTT di jalan Klenteng II kecamatan Padang Barat. Acara tersebut untuk memberikan petunjuk atau bimbingan kepada calon penerima bantuan tentang bagaimana cara mengisi formulir dan juga barang apasaja yang bisa mereka minta untuk menambah usaha atau membuka usaha baru.

“Tujuan utama kita dalam program ini untuk membantu ibu-ibu menambah modal usaha bagi yang sudah punya usaha atau bagi ibu-ibu yang mau berusaha untuk menunjang penghasilan keluarga, semoga ini bisa berkembang dan bisa membantu ekonomi keluarga,” tambah Albert.

Calon penerima bantuan WRSE dari Pokir ketua DPC PDI Perjuangan kota Padang itu tersebar di 11 kecamatan di kota Padang. Nilai bantuan yang mereka terima sebesar Rp 3 juta dalam bentuk barang.

Verifikasi calon penerima bantuan WRSE di Kel.Berok Nipah Padang

Kepala Bagian Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumatera Barat Estie Pratiwi menjelaskan bahwa bantaun yang akan diterima oleh wanita rentan miskin ini merupakan bantuan stimulan atau bantuan rangsangan.

“Bantuan ini dalam bentuk barang, bisa itu berupa peralatan misalnya kompor gas, etalase, timbangan, meja atau payung besar, atau berupa bahan seperti beras, gula, minyak goreng bahkan hewan ternak seperti kambing,” jelas Estie Pratiwi, Kabag Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumatera Barat.

Namun Estie membatasi pembelian bahan yang mudah rusak atau yang berbahaya, misalnya buah-buahan, ikan atau minyak bensin.

“Kalau barang yang mudah busuk seperti buah-buahan, ikan atau yang berbahaya seperti bensin itu tidak dibolehkan,” lanjutnya.

Pendataan calon penerima bantuan WRSE ini sudah dilakukan sejak lama, yaitu awal tahun 2018. Data calon penerima disingkronkan dengan database Dinas Sosial kota Padang, yaitu orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.(art)