Urus Paspor di Imigrasi Padang, Setelah Selesai Diantar Kerumah

TOPIKINI.COM – Kantor Imigrasi Padang, Sumatera Barat, menjalin kersama dengan PT Pos Indonesia Regional II Sumatera Barat, untuk menerima pembayaran biaya paspor dan pengantaran pasport ke rumah-rumah pemohon, hari Jumat (17/11). Keuntungan bagi masyarakat dengan adanya program kerja sama ini adalah hemat waktu dan hemat biaya.

Para pemohon paspor di Kantor Imigrasi Padang kini tidak perlu menunggu lama untuk proses pengurusannya. Cukup dilakukan di mobil pelayanan PT Pos yang tersedia. Selain untuk melakukan pembayaran, warga juga dapat memilih apakah paspor yang diurusnya nanti akan dijemput sendiri atau diantar oleh petugas PT.Pos. Jika memilih diantar, cukup menambah ongkos kirim dan biaya materei Rp6.000.

Kemudahan ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Padang yang bekerja sama dengan PT Pos Regional II Sumatera Barat. Pihak Pos akan menawarkan kepada pemohon, apakah pasportnya akan diantar atau jemput sendiri. Hal ini berlaku untuk semua warga, bukan saja yang datang dari kabupaten dan kota lainnya, tapi juga kepada pemohon yang tinggal di dalam kota padang.

Sebab, secara aturan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Padang, baru akan selesai dalam tiga hari ke depan. Biasanya, pemohon jarang datang tepat waktu untuk menjemput, sehingga pasport menumpuk di kantor imigrasi.

“Ini merupakan terobosan baru dari kantor imigrasi Padang, yaitu kerjasama dengan PT Pos. Program ini membuat pemohon lebih hemat waktu dan hemat biaya, karena tidak perlu repot-repot datang menjemput paspornya. Apalagi yang berasal dari tempat yang jauh di luar kota padang,” kata Dwi Prasetyo, Kakanwil Hukum dan HAM Sumbar.

Menurut data Kantor Imigrasi Padang, dalam sehari, tercatat rata-rata 200 orang pemohon pasport yang datang tidak hanya dari kota Padang, tapi juga dari kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat. Dengan adanya program ini, maka warga menjadi diuntungkan karena lebih hewat waktu dan hemat biaya. (dio)