Ribuan Kendaraan Ditilang Polres Solok Kota, ini Kesalahannya

TOPIKINI.COM – Satuan polisi lalu lintas Polres Solok kota Sumatera Barat, telah mengeluarkan sebanyak 1458 lembar tilang selama pelaksanaan operasi patuh yang berakhir pada pukul 00.00 dini hari kemaren, Rabu (09/05/2018).

Kebanyakan surat tilang itu diberikan kepada pengendara roda dua dengan pelanggaran terbanyak berupa tidak memakai helm saat berkendara.

Selain itu, banyak juga ditemui pelanggaran lainnya seperti motor yang tidak memakai knalpot standar maupun yang tidak memakai plat nomor. Bakhan yang lebih parahnya lagi ada pula diantaranya yang tidak memakai lampu penererangannya.

Menurut Kasat Lantas Polres Solok kota, IPTU R. Samual, pihaknya menjadi urutan ke dua jumlah pengeluaran surat tilang terbanyak di Sumatera Barat setelah kota Padang.

Katanya lagi, dalam operasi yang digelar tahun ini, jumlah surat tilang yang dikeluarkan mengalami kenaikan sebanyak 41% daru tahun sebelumnya, dan dari 9 prioritas yang diberikan pelanggaran terbanyak berupa tidak memakai helm.

“Tahun ini kita nomor dua terbanyak mengeluarkan surat tilang setelah kota Padang, dan ini meningkat sebesar 41 persen dibanding tahun lalu,” ucap IPTU R. Samual, kasatlantas polres Solok kota.

Sementara itu ribuan kendaaraan tersebut terpaksa diamankan di Mapolres Solok kota lantaran saat dirazia para pemiliknya tidak dapat menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan mereka, Namun demikian petugas akan segera memberikan kendaraan tersebut kembali setelah mereka melengkapi semua surat-surat yang diperlukan.(Garnadi)