Polisi Amankan Barang Bukti dari pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya

TOPIKINI.COM – Polisi Dharmasraya mengamankan sejumlah barang bukti dari dua orang pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya, Minggu (12/11/2017) pagi. Dari barang bukti yang disita tersebut, polisi menyimpulkan kedua pelaku adalah teroris.

Barang bukti tersebut yaitu 1 buah busur panah, 8 buah anak panah, 2 buah sangkur, 1 bilah pisau kecil, 1 buah sarung tangan warna hitam, 1 lembar kertas yang berisikan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu ‘Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.

Menurut kronologis yang disampaikan polisi, kedua pelaku membakar Mapolres Dharmasraya sekitar pukul 03.00 wib dini hari. Keduanya sempat lari ke belakang asrama yang ada dibagian belakang Mapolres yang terbakar ini.

“Saat petugas dari dua unit mobil pemadam kebakaran tengah memadamkan api, tiba-tiba muncul dua orang dengan pakaian hitam sambil memegang busur panah, kemudian personil langsung mengepungnya, namun keduanya melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa busur panah ke arah petugas, setelah diberi tembakan peringatan pelaku tidak juga menyerah kemudian anggota melepaskan tembakan kearah keduanya hingga keduanya tewas ditempat,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Roedy Yoelianto, Sik.

Polisi masih mendalami motif dan identitas pelaku. Sebab dari kedua pelaku polisi tidak menemukan identitas lengkap.

Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan Polres ludes terbakar, termasuk unit pelayanan SIM dan ruang utama. Sementara sembilan orang tahanan, berhasil diselamatkan ke Polsek Pulau Punjung.(mas ex)