Pelaku Penembakan Bocah 2 Tahun di Dharmasraya Berhasil Ditangkap

TOPIKINI.COM – Tim gabungan reskrim polres Dharmasraya yang di pimpin lansung oleh Kasat Reskrim Akp Ardy Zulhasby Nasution, Selasa (02/01/2018) berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Rahmat, bocah 2 dua tahun di nagari Abai Siat Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yoelianto, SIk, membenarkan penangkapan tersebut, yang dilakukan anak buahnya.

“Dalam waktu 3 X 24 jam, pelaku penembakan berinisial T panggilan Ucok umur 40 tahun, anggota berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis gobok, dan pelaku berhasil di amankan di daerah Sitiung Lima Aur Jaya kecamatan Koto Baru,” ucap Kapolres kepada topikini.com.

Mengenai motif penembakan, polisi masih menggali keterangan dari pelaku. Namun keterangan sementara, pengakuan pelaku karena ada rasa sakit hati kepada orang tua korban.

Pelaku dan barang bukti (baju biru di tengah)

“Kita terus mendalami penyelidikan tentang kasus pembunuhan terhadap bayi tersebut. Untuk sementara ini pelaku dan barang bukti senjata api rakitan laras panjang jenis gobok ini kita amankan di polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih mendalam, pelaku tersebut di jerat dengan pasal berlapis dengan hukuman di atas lima tahun atau hukuman mati,” tutup Kapolres.(Mas ek)