Mahasiswa Universitas Negeri di Padang ini Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

TOPIKINI.COM – Hendak mengantarkan pesanan Sabu-sabu kepada petugas yang menyamar, seorang pengedar narkoba dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Padang, Rabu (22-11-2017) malam.

Tersangka yang diketahui bernama Bayu (23th), dibekuk disaat sedang mengendarai sepeda motor di jalan Dr.Hamka, tepat nya di depan Basko Hotel Air Tawar Padang Utara.

Saat dibekuk tersangka tidak bisa mengelak lagi dikarenakan petugas memperlihatkan sms yang dikirim tersangka kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli narkoba tersebut.

Setelah digeledah, dalam kantong celana jeans yang diapakai mahasiswa universitas negeri ternama ini, ditemukan 1 paket kecil dan 2 paket sedang sabu sabu. Warga Sawahan ini pun mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kasat Res Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi mengatakan, penangkapan ini berkat pengintaian sejak beberapa hari lalu.

“Tersangka berhasil dibekuk dikarenakan petugas yang menyamar sebagai pembeli sabu sabu tersebut, dan petugas berhasil meyakinkan tersangka untuk bertransaksi,” ucap Kasat Res Narkoba.

Kasat menambahkan bahwa tersangka juga tidak menaruh curiga dan menyanggupi tempat transaksi di pinggir jalan raya.

“Petugas yang sudah mengintai tersangka dan melihat tersengka sedang mengendarai sepeda motor langsung dibekuk tanpa perlawanan dan tersangka mengakui semua barang bukti yang kita temukan di kantong celananya adalah milik tersangka,” terang Kompol Abriadi, yang akrab disapa anak buahnya Pak Haji.

Untuk saat ini tersangka dan berikut barang bukti diamankan ke Mako Polresta Padang guna penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka.(k)