Ketua MPR Lontarkan Issue LGBT dan Perkawinan Sejenis, ini kata PDI Perjuangan

TOPIKINI.COM – Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT sontak membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia.

“Sebagai parpol yangg punya fraksi di DPR kami juga kaget atas pernyataan tersebut mengingat dalam catatan legislasi kami di DPR dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan ttg RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis sebagaimana yang dilansir Pak Zul,” tulis Ahmad Basarah, wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan.

Basarah mengakui memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP.

Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun.

“Namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu (individualisme dan liberalisme),” tambahnya.

Bangsa Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia. Pasal 28J UUD NRI 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya.

“Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis,” beber Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan itu.

Basarah melengkapai bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedomannya.(rilis)