Jangan Kaget, Begini Cara Jual Beli Sapi di Padang Pariaman

TOPIKINI.COM – Menjelang hari raya Idhul Adha, pasar ternak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ramai dikunjungi pembeli. Khususnya bagi yang hendak membeli sapi untuk kurban. Namun ada tradisi unik untuk bertransaksi jual-beli sapi-sapi tersebut yang dikenal dengan sebutan marosok.

Pasar ternak itu berlokasi di Nagari Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Menjelang datangnya Hari Raya Idhul Adha, pasar ternak ini ramai dikunjungi pembeli. Hari pakan atau hari pasaran di tempat ini tidak berlangsung setiap hari, namun hanya pada hari-hari tertentu saja. Di luar hari pakan, pasar ternak ini tidak buka.

Namun untuk membeli sapi-sapi di sini, tidak dilakukan dengan cara tawar-menawar seperti biasa, namun memiliki tradisi unik yang disebut marosok. Marosok adalah proses tawar-menawar sapi yang dilakukan antara calon pembeli dengan penjual, menggunakan kode-kode jari tangan, yang dilakukan di bawah kain. Jari-jari tertentu menunjukkan angka penawaran dan penjualan.

Tujuannya agar tidak diketahui oleh calon pembeli lainnya, berapa nilai yang ditawarkan. Sebab harga satu ekor sapi dengan sapi lainnya berbeda-beda. jika kesepakatan tercapai, pembeli langsung membayar sesuai harga yang disepakati. Jika tidak, maka pembeli akan mencari penjual sapi lain.

Dibalik kain, tangan pembeli dan penjual sedang tawar menawar

“Tradisi marosok ini sudah lama berlangsung, sejak pasar ternak ini ada. Tujuannya adalah agar hanya pembeli dengan penjual yang tahu harga yang disepakati. Sebab harga sapi juga berbeda-beda dengan pedagang lain atau pembeli lain,” kata Tasman Toyo, pedagang sapi kepada Topikini.

Contohnya, lima jari menguncup, berarti 5 juta rupiah, ibu jari bisa berarti 2,5 juta rupiah, bisa berarti 250 ribu rupiah, bisa juga berarti 25 juta rupiah. jari telunjuk bisa berarti 1 juta, bisa berarti 10 juta rupiah, bisa juga 100 ribu rupiah, tergantung pasaran harga sapi saat itu. semuanya tergantung dari penawaran awal.

Sedangkan sapi yang diperdagangkan berasal dari peternak luar daerah yaitu dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten 50 kota, dan dari Padang Pariaman sendiri. (dio)