Eksekusi Basko Grand Mall, Citra Buruk Dunia Investasi Sumbar

TOPIKINI.COM – Sejumlah organisasi pengusaha menyesalkan eksekusi yang dilakukan Terhadap Basko Hotel dan Basko Grand Mall. Eksekusi dinilai membahayakan dan menjadi simbol tak ramahnya Sumbar terhadap investor.

Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran, mengutarakan, pihaknya prihatin melihat cara Pengadilan Negeri Padang yang anarkis dan berbahaya saat mencoba meruntuhkan bagian belakang hotel Basko karena di dalam hotel ada banyak orang, baik karyawan maupun tamu. Karena itu, ia menyesalkan cara Pengadilan Negeri Padang melakukan eksekusi tersebut.

“Seharusnya eksekutor memastikan bahwa tidak orang lagi di dalam hotel. Seharusnya aparat keamanan menyuruh tamu hotel keluar, kalau tidak bisa diajak, dipaksa saja. Jangan sampai tamu hotel yang tidak tahu apa-apa dengan masalah itu menjadi korban. Jangan mengeksekusi hotel seperti mengeksekusi bangunan liar atau bangunan kosong. Ini hotel. Banyak orang di dalamnya. Kalau kemarin eksekusi bangunan itu diselesaikan, lalu terjadi apa-apa saat bangunan itu diruntuhkan, misalnya terjadi kebakaran karena di atas bangunan itu ada kolam renang, lalu airnya tumpah mengenai genset atau yang bisa menyebabkan terbakar, siapa yang bertanggung jawab terhadap tamu hotel? Mengeksekusi hotel sebesar itu harus punya perencanaan dan memperhatikan bangunan yang akan terkena dampak peruntuhan itu. Jangan sampai eksekusi menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Maulana Yusran menyarankan PT Kerata Api Indonesia (KAI)—pihak yang beperkara dengan Basko Group dan Pengadilan Negeri Padang untuk tidak melihat masalah tersebut dari sudut pandang kalah dan menang, tetapi melihat cara penyelesaiannya. Menurutnya, PT KAI sebagai presentasi negara harus melihat persoalan secara menyeluruh karena pemerintah juga mendapatkan dampak buruk masalah ini. Jika pemerintah kehilangan investor, apalagi investor yang perusahaannya banyak karyawan, pemerintah akan rugi karena hal ini berdampak terhadap ekonomi, pendapatan asli daerah (PAD), dan pengangguran.

PHRI juga menyesalkan Pemko Padang yang terkesan membiarkan saja cara eksekusi yang dilakukan kemarin.

“Bagaimana pun, mal dan hotel Basko itu mendatangkan PAD bagi Padang. Anggaplah Basko salah dalam perkara ini, tapi jangan melihat Basko dari sisi negatif. Lihat juga sisi positifnya. Basko itu pejuang investasi di Padang. Kalau Pemko Padang hanya membiarkan perkara ini dan melihat kalah dan menang saja, Pemko Padang bisa dikatakan salah juga karena kenapa dulu mengeluarkan izin mendirikan bangunan bagi hotel dan mal Basko,” tuturnya.

Maulana Yusran menyarankan Pemko Padang untuk memfasilitas PT KAI dengan Basko Group agar masalahnya dua pihak itu selesai sehingga tidak mengorbankan citra Kota Padang sebagai destinasi wisata dan tempat berinvestasi.(*)