DPP PDI Perjuangan Tanggapi Issue Mundurnya Azwar Anas pada Pilkada Jatim

Hasto Kristiyanto

TOPIKINI.COM – Menanggapi issue mundurnya Abdullah Azwar Anas dari pencalonan Pilkada Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Partai mengambil keputusan secara seksama, melalui pertimbangan yang matang, dan tahapan-tahap yang jelas dan terukur.

“Sekali keputusan politik diambil, Partai kokoh dan konsisten atas keputusannya, sebab keputusan diambil berdasarkan prinsip sebagai Partai yg menjabarkan ideologi Pancasila,” tulis Hasto melalui realisnya, Jumat (05-01-2018).

Ia menambahkan, ketika partai mengambil atas pertimbangan ideologis, maka paslon yang kami usung didedikasikan untuk rakyat, bangsa dan negara.

“Gus Ipul dan Anas lahir dari kultur NU, dan keduanya memiliki kinerja yang baik dan membanggakan. Keduanya memiliki wawasan yang luas dan hadir sebagai representasi kepemimpinan profesional dengan akar dukungan rakyat yang sangat kuat. Karena itulah PDI Perjuangan tidak pernah memiliki pemikiran sedikitpun untuk mengganti paslon tersebut,” tegasnya.

Hasto mengingatkan bahwa dalam alam politik kekuasaan menang-menangan yang sering diterapkan “pihak sana”, pihak yang memuja kekuasaan, dan dengan demikian melupakan etika dan moral, memang ada kecenderungan menghalalkan segala cara.

“Mereka yang telah kami pilih, dan punya potensi menang, tentu saja secara sengaja dan sistematis dicoba diturunkan elektabilitasnya. Isu yang sering dipakai adalah masalah moral, melalui rekayasa pelanggaran moral, isu korupsi, dan berbagai isu lainnya termasuk ujaran kebencian dan memecah belah antara calon dan parpol pengusungnya,” ungkap Hasto.

Atas berbagai dinamika tersebut Hasto meminta kepada seluruh paslon untuk tetap teguh pada jalan kepemimpinan untuk rakyat.

“Perubahan hanya bisa terjadi melalui force majure, misal calon berhalangan tetap, atau mengundurkan diri karena tidak diijinkan oleh keluarga dekatnya, atau karena kepentingan yang lebih besar sebelum batas akhir pendaftaran,” pungkas Hasto Kristiyanto.(relis)